Ads Banner
160x600
Ads Banner
160x600
nadipublik.com
SEKILAS INFO
Selamat datang di Nadi Publik - Menyajikan informasi teraktual, akurat, dan terpercaya seputar hukum, investigasi, politik, dan ekonomi. | Ikuti terus perkembangan berita dan peristiwa terbaru hari ini hanya di nadipublik.com.

Ironi Mabar Hilir: Saat Arena Sabung Ayam 'Entong' Dinilai Lebih Kuat dari Penertiban Aparat

Author
REDAKSI - Redaksi
Juli 18, 2026 WIB
503 views


MEDAN
— Meski telah memicu polemik dan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, arena yang diduga kuat sebagai lokasi perjudian sabung ayam yang dikelola oleh pria berinisial 'E' alias Entong di kawasan Mabar Hilir, Medan Deli, dikabarkan kembali buka pada hari ini.

Berdasarkan keluhan masyarakat yang meresahkan situasi tersebut, serta diperkuat oleh hasil pantauan langsung wartawan di lapangan, area yang sebelumnya dikeluhkan itu kembali menunjukkan geliat aktivitas. Beredarnya kabar mengenai terus berjalannya aktivitas ini seolah menjadi ujian terbuka bagi marwah, wibawa, dan ketegasan aparat kepolisian, khususnya jajaran Polres Pelabuhan Belawan.

Kabar beroperasinya arena 'Entong' secara tidak langsung memunculkan kesan bahwa pengelola seolah tak tersentuh hukum, sementara aparat kepolisian terkesan lamban—jika tidak ingin disebut melakukan pembiaran. Menyikapi situasi terkini, masyarakat Mabar Hilir kini secara terbuka menagih janji implementasi program 'Polri Presisi' yang mengedepankan tindakan responsif, berkeadilan, dan transparan.

Sikap Pasif Kepolisian dan Abaikan Konfirmasi Media

Sayangnya, harapan masyarakat dan media akan keterbukaan informasi justru menemui jalan buntu. Sikap pasif dari para petinggi Polres Pelabuhan Belawan nyatanya bukan sekadar isapan jempol, melainkan terkesan kompak bungkam. Upaya redaksi untuk meminta klarifikasi demi memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides) justru bertepuk sebelah tangan.

Pesan konfirmasi resmi yang dilayangkan redaksi melalui WhatsApp kepada Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Dedy Dharma, S.H., ke nomor +62 812-8576-xxxx sama sekali tidak mendapat respons. Setali tiga uang, upaya konfirmasi serupa yang ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., melalui nomor +62 813-6127-xxxx juga diabaikan. Hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat utama di lingkungan Polres Pelabuhan Belawan tersebut tidak bersedia membalas konfirmasi dari redaksi.

"Sikap diam dari pemangku kewenangan ini sangat disayangkan. Dalam era keterbukaan informasi, kebungkaman justru melahirkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik berhak curiga: apakah ini murni kelemahan deteksi dini, atau ada 'tembok tak kasat mata' yang menghalangi penindakan?" ujar salah seorang pemerhati hukum di Kota Medan, menyayangkan tertutupnya akses informasi publik tersebut.

4 Fokus Desakan Publik untuk Polres Pelabuhan Belawan

Merespons kebungkaman aparat dan belum adanya tindakan konkret di lapangan, sejumlah elemen masyarakat di Medan Utara mengerucutkan tuntutan mereka ke dalam empat fokus desakan utama yang dinanti pelaksanaannya:

  1. Verifikasi Lapangan dan Penertiban Tanpa Kompromi: Aparat didesak untuk tidak sekadar memantau dari jauh, melainkan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak). Jika ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana perjudian (Pasal 426 UU No. 1 Tahun 2023), aparat harus berani melakukan pembubaran paksa dan pemasangan garis polisi (police line).

  2. Klarifikasi Resmi untuk Menepis Isu Pembiaran: Polres Pelabuhan Belawan dituntut memecah kebungkaman dan memberikan pernyataan resmi terkait status lokasi tersebut untuk menepis dugaan pembiaran.

  3. Fokus Penindakan pada Aktor Utama: Hukum harus ditegakkan secara proporsional dengan mengusut tuntas siapa penyedia tempat, pengelola utama ('E' alias Entong), hingga penyandang dana di balik dugaan arena perjudian tersebut.

  4. Jaminan Sterilisasi dari Oknum 'Beking': Harus ada jaminan tegas dari pimpinan bahwa tidak ada satupun oknum aparat penegak hukum yang "masuk angin" atau bertindak sebagai pelindung (backing) atas beroperasinya arena ilegal tersebut.

Menanti Turun Tangan Kapolda Sumut

Ketika institusi tingkat resor terkesan lamban dan enggan memberikan klarifikasi, harapan publik kini beralih kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Masyarakat menuntut Kapolda Sumut dan Bid Propam Polda Sumut untuk mengambil alih atensi, mengevaluasi kinerja Polres Pelabuhan Belawan, serta menindak tegas segala bentuk perjudian sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Publik masih menaruh asa, berharap kebungkaman aparat selama ini bukanlah bentuk pengabaian. Warga Mabar Hilir menunggu: akankah hukum segera ditegakkan, atau arena dugaan sabung ayam ini dibiarkan terus beroperasi menantang wibawa negara? (Tim)