Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...
Memuat Artikel...

Protes Warga Diabaikan, Barak Narkoba di Lau Cimba Beroperasi Bebas di Bawah Bayang-Bayang Dugaan Keterlibatan Oknum 'Char alias Les'


Tanah Karo – Komitmen penegakan hukum terhadap pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali dipertanyakan. Sebuah lokasi yang diduga kuat beroperasi sebagai sarang peredaran narkoba (barak) di kawasan Lau Cimba terus berjalan secara leluasa. Pembiaran ini tidak hanya memicu keresahan publik yang meluas, tetapi juga menyoroti lambannya respons dan ketegasan aparat penegak hukum setempat.


Akses Terstruktur dan Jeritan Warga yang Tak Ditanggapi


Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, operasional barak narkoba tersebut dijalankan secara terstruktur dengan memanfaatkan lokasi yang tersembunyi dari jalan utama. Titik transaksi berada di kawasan Jl. Kapten Bom Ginting (Simpang Empat) Lau Cimba. Akses masuknya melalui Gang Pengharapan; pengunjung diarahkan masuk sejauh kurang lebih 10 meter, kemudian berbelok ke kanan, tepat di belakang sebuah tempat usaha bernama Pangkas 'Egi'.


Melalui lorong kecil tersebut, intensitas keluar-masuk orang tak dikenal terjadi secara masif baik siang maupun malam. Kondisi ini telah memicu tingkat keresahan yang tinggi di kalangan masyarakat sekitar Gang Pengharapan.


Faktanya, warga bukannya tinggal diam. Masyarakat setempat telah berulang kali menyuarakan penolakan dan melayangkan protes keras terkait aktivitas ilegal yang mengancam lingkungan serta generasi muda mereka. Namun, ironisnya, serangkaian protes dan keluhan tersebut seolah menguap begitu saja. Hingga kini, tidak ada satu pun tindakan penertiban, penggerebekan, maupun respons konkret dari pihak berwenang.


Dugaan Perlindungan Oknum Aparat


Beroperasinya barak narkoba yang diketahui dikelola oleh seorang pria berinisial Tom alias Mi S tanpa adanya sentuhan hukum ini, memunculkan tanda tanya besar. Absennya tindakan tegas aparat atas lokasi yang sudah dikeluhkan warga ini memperkuat dugaan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.


Kuat dugaan di tengah masyarakat bahwa kelancaran bisnis ilegal ini tidak lepas dari campur tangan dan perlindungan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Nama oknum berinisial Char alias Les santer disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan "bekingan". Dugaan perlindungan dari oknum inilah yang disinyalir menjadi alasan utama mengapa barak tersebut seolah memiliki kekebalan hukum dan terus beroperasi dengan tingkat rasa aman yang ganjil.


"Kami sebagai warga sudah sangat resah dan protes berulang kali, tapi tidak pernah ada tindakan. Ada ketakutan di tengah masyarakat karena rumor yang beredar kuat menyebutkan lokasi itu di-back up oleh oknum aparat sendiri," ujar salah seorang warga yang menolak namanya dipublikasikan demi keselamatan.


Respons Minim Kepolisian Menjadi Catatan Kritis


Sikap pasif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat ini menjadi catatan kritis bagi kredibilitas Polres Tanah Karo. Transparansi dan ketegasan institusi dalam menyapu bersih peredaran narkoba—termasuk keberanian mengusut oknum APH yang terindikasi terlibat—sangat dinantikan oleh publik.


Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim Redaksi kepada pucuk pimpinan kepolisian setempat belum mendapatkan penjelasan yang memadai. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., belum memberikan tanggapan resmi terkait pembiaran lokasi tersebut.


Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Tanah Karo, AKP Handel Sembiring, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai maraknya operasi barak narkoba dan keresahan warga, hanya memberikan balasan singkat.


"TKS infonya bg," tulis AKP Handel Sembiring.

Respons normatif dari pihak kepolisian ini tentu belum menjawab tuntutan warga akan adanya tindakan hukum yang riil dan komprehensif. Publik kini menunggu langkah tegas dan nyata dari Polres Tanah Karo untuk membersihkan kawasan Lau Cimba dari peredaran narkotika dan menindak siapa pun yang berada di baliknya. (Tim)

Lebih baru Lebih lama