Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...
Memuat Artikel...

Seolah Tak Tersentuh Hukum: Usai Viral, Sindikat Solar Subsidi Kembali Berpesta di SPBU Gaperta 14.201.11101


Medan
, NadiPublik.com — Kekuatan viral nyatanya tak lebih dari sekadar angin lalu bagi para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).


Setelah sempat 'bersembunyi' karena aksi liciknya terekspos dan menjadi sasaran kemarahan warganet, komplotan penyeleweng solar bersubsidi diduga kuat kembali beraksi leluasa merampas hak rakyat kecil di SPBU 14.201.11101, Jalan Gaperta.


Situasi ini menjadi tontonan ironis bagi publik, memperlihatkan potret penegakan hukum yang seakan tumpul saat berhadapan dengan pemain besar.


Modus Serupa, Berbekal Nyali Ganda


Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang terus berkembang, praktik ilegal ini kembali berdenyut dengan pola yang tak jauh berbeda.


Sempat lenyap saat sorotan kamera warga dan media mengintai, kini kendaraan-kendaraan "siluman" yang dicurigai membawa tangki modifikasi (baby tank) dilaporkan kembali mengantre di SPBU tersebut.


Menghilangnya sindikat ini beberapa waktu lalu tampaknya hanya taktik 'tiarap sementara' demi menghindari sapuan razia, bukan karena efek jera hukum. Begitu situasi dirasa aman, mesin penyedot solar subsidi itu kembali bekerja.


Kenyataan ini memicu serangkaian pertanyaan kritis dari masyarakat:


Ke mana pengawasan Pertamina?

  • Apakah sistem digitalisasi dan penerapan barcode MyPertamina yang selama ini diagungkan begitu mudah diakali, atau justru ada pembiaran yang disengaja?


Siapa pelindung tak kasat mata di balik mereka?

  • Keberanian sindikat ini untuk kembali beroperasi di lokasi yang sama persis usai viral menjadi indikasi kuat adanya "bekingan" yang membuat mereka merasa kebal hukum.


Kapan aparat berhenti bermain

  • kucing-kucingan? Publik sangat menanti gebrakan nyata dan tegas dari kepolisian serta BPH Migas, bukan sekadar inspeksi dadakan (sidak) seremonial yang informasinya kerap bocor duluan.

Masyarakat Kecil yang Kembali Merugi

Aksi rakus para "lintah darat" energi ini jelas mencekik masyarakat yang seharusnya menjadi penikmat utama subsidi. Sopir angkutan umum, nelayan, dan pengusaha kecil harus kembali pasrah menghadapi antrean mengular atau mendapati stok solar yang ludes diborong mafia. Anggaran subsidi triliunan rupiah dari uang rakyat dengan mudah dirampas dan diselewengkan untuk kepentingan industri gelap.


Kini, SPBU 14.201.11101 Gaperta menjadi batu ujian bagi ketegasan aparat penegak hukum. Jika kejahatan terang-terangan ini dibiarkan berlalu tanpa penangkapan aktor utama, tanpa pencabutan izin operasional SPBU yang nakal, maka jangan salahkan jika publik berasumsi bahwa keadilan bisa dibarter dengan literan solar subsidi.


Rakyat tidak akan lupa, dan kamera ponsel warga siap untuk terus mengawasi.


Sebagai bentuk kepatuhan pada kode etik jurnalistik dan keberimbangan informasi, Redaksi telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak berwajib.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, pesan WhatsApp yang dilayangkan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dan Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Suherman Siregar, terkait dugaan maraknya kembali praktik kotor di wilayah hukumnya, belum mendapatkan balasan. (Tim)

Lebih baru Lebih lama