Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...

Skandal 3 Ons Sabu Oknum Kepling: Anggota DPRD Medan Desak Polisi Transparan dan Buru Bandar Besarnya!


MEDAN – Wajah aparatur terbawah di pemerintahan Kota Medan tercoreng. 

Penangkapan Kepala Lingkungan (Kepling) 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Muhammad Fadli, terkait dugaan peredaran gelap narkotika memantik reaksi keras dari kursi parlemen.


Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba (APP), menyoroti tajam kasus yang meruntuhkan kepercayaan publik ini. 


Meski memberikan apresiasi atas keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam meringkus oknum tersebut, Andreas mewanti-wanti agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan atau sengaja dibuat 'menguap'.

“Kami mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Medan. 


Namun, ini baru langkah awal. Kepolisian harus mengusut tuntas skandal ini hingga ke akar-akarnya, jangan ada tebang pilih!” tegas Andreas Pandapotan Purba kepada awak media, Minggu (15/03/2026).


Politisi yang akrab disapa APP ini mendesak agar status hukum oknum Kepling tersebut segera ditetapkan secara transparan. Ia mengkritik lambannya keterangan resmi dari pihak kepolisian yang berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.


“Polisi harus terbuka, jangan ada yang ditutupi. 


Kalau alasan penundaan informasi adalah demi pengembangan kasus, itu bisa dipahami. Namun, perkembangan penyelidikannya harus segera diumumkan ke publik. Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya hingga memunculkan kecurigaan terhadap integritas institusi kepolisian,” cecar APP.


Lebih lanjut, Andreas menyoroti jumlah barang bukti yang disita.


 Menurutnya, kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3 ons bukanlah jumlah yang main-main. Ia mendesak kepolisian untuk tidak sekadar menjerat tersangka dengan pasal kepemilikan biasa, melainkan membongkar kartel di atasnya dan menerapkan pasal pencucian uang.

“Jangan berhenti hanya di oknum Kepling ini.


Tangkap bandar utamanya! Mustahil dia tidak tahu dari mana asal muasal barang haram tersebut. Dengan barang bukti 3 ons, patut diduga kuat oknum Kepling ini bermain sebagai bandar.


Telusuri aliran dananya, bila perlu usut tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya,” tuntut Andreas dengan nada keras.


Sebagai informasi, Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan operasi penangkapan terhadap oknum Kepling di Kota Medan pada Senin (09/03/2026) lalu.


 Mirisnya, target operasi kepolisian ternyata melibatkan dua orang pejabat lingkungan.


Satu tersangka, yakni Kepling 13, dilaporkan berhasil lolos dari sergapan dan kini berstatus buron.


Sementara Muhammad Fadli (Kepling 19) berhasil digulung petugas beserta barang bukti fantastis berupa 3 ons sabu, menyisakan pekerjaan rumah besar bagi kepolisian untuk membersihkan aparatur dari pusaran narkoba.

Lebih baru Lebih lama