Ads Banner
160x600
Ads Banner
160x600
nadipublik.com

Ironi Pengadaan Deli Serdang: Proyek Kantin Sehat SMPN 2 Pancur Batu Diduga Hanya Berjalan di Atas Kertas

Author
REDAKSI - Redaksi
Juli 01, 2026 WIB
503 views

DELI SERDANG – Keterbukaan informasi publik dan sinkronisasi data dengan realisasi di lapangan kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data resmi yang tercantum pada portal INAPROC Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah mengalokasikan anggaran untuk "Pembangunan Kantin Sehat UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu". Namun, progres fisik proyek tersebut hingga saat ini masih dipertanyakan.

Merujuk pada data INAPROC tersebut, paket pekerjaan konstruksi dengan kode 10956070000 ini dianggarkan untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Proyek yang dieksekusi melalui mekanisme Pengadaan Langsung ini memiliki nilai pagu/HPS sebesar Rp110,9 juta. Dalam sistem elektronik tersebut, status proyek secara jelas tertulis sebagai "Paket Sedang Berjalan".

Ironisnya, status yang tertera di layar sistem pengadaan digital tampaknya belum selaras dengan kondisi riil di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu hingga hari ini, belum terlihat adanya aktivitas pengerjaan konstruksi. Tidak nampak adanya material bangunan, aktivitas pekerja, maupun papan informasi proyek yang mengindikasikan bahwa pembangunan kantin sehat tersebut sedang dikerjakan.

Kesenjangan antara data administratif di sistem LPSE/INAPROC dengan realitas fisik ini tentu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengawasan dan ketepatan waktu pengerjaan. Mengingat anggaran sebesar Rp110,9 juta tersebut bersumber dari dana publik, kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Sebagai upaya mengedepankan asas keberimbangan jurnalistik (cover both sides), Redaksi telah melayangkan konfirmasi secara resmi kepada Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu, Lidya Arlini Tarigan. Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor +62 821-6746-1xxx tak kunjung berbalas.

Sikap bungkam dari pucuk pimpinan sekolah selaku pihak penerima manfaat (beneficiary) ini tentu sangat disayangkan. Padahal, transparansi dan penjelasan dari pihak sekolah sangat krusial untuk menepis spekulasi liar publik terkait mandeknya realisasi anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, publik dan pemerhati pendidikan terus mendorong pihak terkait lainnya, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun pihak pelaksana (penyedia), untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Penjelasan resmi sangat dibutuhkan untuk mengurai kendala teknis maupun administratif—jika memang ada—yang menyebabkan penundaan pengerjaan fisik di lapangan.

Langkah klarifikasi dan tindakan cepat ini penting guna menghindari preseden buruk di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa hak siswa-siswi UPT SPF SMPN 2 Pancur Batu untuk mendapatkan fasilitas kantin yang sehat dan layak dapat segera terealisasi sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah ditetapkan.(Tim)