Medan — Usainya bulan suci Ramadhan ternyata tidak membuat aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan mereda. Sebaliknya, arena judi sabung ayam yang berlokasi di Gang Bunga, Pasar 4 Marelan, yang diduga kuat dikelola oleh 'Wan alias Di' (Wandy), kini semakin eksis dan terang-terangan menantang aparat penegak hukum.
Berdasarkan investigasi dan pantauan terbaru tim awak media di lapangan, pihak pengelola kini menerapkan aturan baru yang sangat ketat bak sindikat mafia. Setiap pengunjung atau pemain yang hendak memasuki kawasan arena sabung ayam wajib melewati pos penjagaan untuk dilakukan pelakbanan (penutupan) pada kamera handphone mereka.
SOP "lakban kamera" ini diduga kuat menjadi taktik pengelola untuk mencegah adanya pengunjung yang mengambil foto atau video diam-diam, sekaligus agar aktivitas ilegal bernilai ratusan juta rupiah tersebut tidak viral di media sosial. Hal ini membuktikan bahwa pengelola sadar betul aktivitasnya melanggar hukum, namun merasa kebal karena diduga kuat adanya pembiaran dari aparat setempat.
*Wakapolres Terkesan "Alergi" Wartawan*
Sikap arogan para pengelola judi yang merasa tak tersentuh hukum ini tampaknya berbanding lurus dengan sikap tertutup petinggi kepolisian di wilayah tersebut. Publik tentu bertanya-tanya, mengapa arena judi berskala besar dengan pengamanan "lakban kamera" ini tidak terendus oleh polisi?
Upaya media untuk mengedepankan prinsip keberimbangan berita (cover both sides) pun bertepuk sebelah tangan dan malah mendapat respons yang mengecewakan dari pejabat publik.
Saat kita konfirmasi Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma, SH, melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 812-8576-5xxx terkait temuan investigasi Judi Sabung Ayam Marelan Pasar 4, beliau terkesan alergi wartawan. Alih-alih memberikan klarifikasi atau ucapan terima kasih atas informasi dari masyarakat, Wakapolres justru memilih memblokir WhatsApp wartawan.
Sikap memblokir kontak jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya ini tentu menjadi preseden buruk bagi transparansi di tubuh Polri, sekaligus mencederai semangat "Polri Presisi" yang dicanangkan oleh Kapolri. Keengganan Wakapolres untuk sekadar merespons konfirmasi ini semakin memperkuat spekulasi negatif di tengah masyarakat terkait adanya dugaan "setoran" atau oknum yang membekingi lapak judi milik Wandy tersebut.
*Minta Propam Turun Tangan*
Melihat mandulnya penegakan hukum di tingkat Polres Pelabuhan Belawan dan sikap pejabatnya yang anti-kritik, masyarakat mendesak Kapolda Sumut dan Propam Polda Sumut untuk segera turun tangan.
Selain meminta Polda Sumut untuk segera menggerebek dan menutup permanen lokasi sabung ayam dengan SOP "lakban kamera" tersebut, Propam juga diminta untuk memeriksa sikap Wakapolres Pelabuhan Belawan yang memblokir akses komunikasi wartawan terkait aduan perjudian di wilayah hukumnya. Hukum harus tegak lurus, dan transparansi informasi tidak boleh dibungkam dengan cara-cara pemblokiran. (Tim)
